Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar kegiatan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) sebagai komitmen dalam mewujudkan tata kelola arsip yang tertib. Acara ini dibuka oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie pada hari Selasa (11/2/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa kondisi saat ini seiring dengan tuntutan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel, maka seluruh instansi di lingkungan pemerintah kota Tangerang Selatan harus melaksanakan tata kearsipan secara baik dan benar sesuai tugas dan fungsinya.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya peningkatan kearsipan di lingkungan pemerintah kota Tangerang Selatan, pada acara ini juga dilakukan penyerahan Piagam Pengawasan Kearsipan Internal Kota Tangerang Selatan kepada perangkat daerah yang telah menunjukkan kepatuhan dan implementasi dalam penerapan sistem kearsipan yang baik.
Selain itu, dilakukan juga Penandatanganan Pernyataan Dukungan Pengelolaan Kearsipan oleh para kepala perangkat daerah sebagai bentuk komitmen dalam mendukung GNSTA dan memperkuat implementasi kebijakan kearsipan di masing-masing unit kerja.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap perangkat daerah di Kota Tangerang Selatan dapat lebih memahami dan mengimplementasikan sistem pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai dengan standar nasional. Hal ini akan berdampak pada peningkatan efisiensi administrasi pemerintahan serta menjaga keberlanjutan informasi arsip sebagai aset penting dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik.