Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional

DINAS SOSIAL KOTA TANGERANG SELATAN

PERSYARATAN : 

- Pemohon merupakan warga Kota Tangerang Selatan;

- asli surat/ formulir permohonan;

- fotokopi Kartu Keluarga. 

SISTEM MEKANISME DAN PROSEDUR : 

- pemohon datang ke dinas sosial;

- pemohon mengambil nomor antrian, dikecualikan bagi kelompok rentan akan diberikan layanan cepat dan diutamakan;

- pemohon menyerahkan permohonan beserta persyaratan administrasi kepada petugas penerima permohonan; dan

- petugas penerima permohonan memeriksa kelengkapan permohonan beserta persyaratan administrasi. Dalam hal permohonan lengkap dan tidak ada catatan dari aplikasi SIKS-NG, maka akan dilanjutkan ke penerbitan surat keterangan. Dalam hal permohonan tidak lengkap dan/atau ada catatan dari aplikasi SIKS-NG, maka tidak akan diterbitkan surat keterangan.

JANGKA WAKTU PELAYANAN : 

60 (enam puluh) menit

BIAYA / TARIF :

TIDAK ADA BIAYA

PRODUK PELAYANAN :

Surat Keterangan Terdaftar Pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional

PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN :

- petugas penerima pengaduan;

- kotak saran;

- aplikasi lapor.go.id;

- instagram dinsostangsel;

- facebook Dinas Sosial Tangsel;

- email dinassosialtangsel@gmail.com/ rehsostangsel@gmail.com ;

- whatsapp nomor 081188061515;

- telepon nomor (021) 29666250; dan

- Tangsel Siaga 212.

Menu Aksesibilitas

Aktifkan Mode Suara
Atur Ukuran Teks
100%
Atur Tinggi Baris
1x
Spasi Teks
Rata Tulisan
Pertebal Huruf
Sorot Tautan
Mode Monokrom
Mode Kontras Terang
Perbesar Kursor
Animasi Dijeda
Sembunyikan Gambar
Helita Helita
HELITA - Asisten Cerdas Kota TANGSEL